Kompolnas Diminta Segera Investigasi Proses Penyidikan Kasus Judi Online

jpnn.com, JAKARTA - William Erik, Suami dari terdakwa kasus judi online, Mery Andrian mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) supaya segera merespons pengaduan terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian atas kasus yang menimpa istri tercintanya.
“Kami sebagai keluarga terdakwa meminta Kompolnas segera respons atas laporan kami,” ujar Wiliam kepada wartawan, Minggu (10/2).
William juga mendesak Kompolnas segera menginvestigasi kasus tersebut supaya menemukan titik terangnya.
“Segera lakukan investigasi terhadap penyidik cyber crime Mabes Polri yang memeriksa kasus ini apakah sesuai prosedur atau tidak," tegasnya.
Adapun, pengaduan kepada Kompolnas telah dikirim pada 8 Januari 2019 lalu.
"Kami telah mengirim surat pengaduan ke Kompolnas. Namun belum ada respons dari pihak Kompolnas untuk gelar perkara kasus tersebut," katanya.
Memang kata William, pihak Kompolnas telah merespon surat yang dilayangkan dengan nomor registrasi 80/33/RES/1/2019/Kompolnas tanggal 14 Januari 2019. Akan tetapi respons tersebut hanya meminta supaya membuat surat keluhan yang ditujukan langsung kepada Kompolnas melalui aplikasi android dengan sejumlah bukti yang cukup.
Atas permintaan itu juga kata William, pihaknya telah mengirim surat secara online. Hingga saat ini, belum juga mendapat perhatian khusus dari Kompolnas. "Pengiriman via online pun sudah dilakukan," katanya.
William Erik, Suami dari terdakwa kasus judi online, Mery Andrian mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) supaya segera merespons pengaduan terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian atas kasus yang meni
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi