Kompolnas Diminta Segera Investigasi Proses Penyidikan Kasus Judi Online

Kompolnas Diminta Segera Investigasi Proses Penyidikan Kasus Judi Online
Kompolnas. ILUSTRASI. Foto: Jawa Pos

Sebelumnya, Bareskrim Polri Direktorat Cyber Crime melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dugaan judi online. Ketiga pelaku tersebut bernama Aristharkus Randy Harris, Vickky Armando dan Mery Andriyan.

Namun pihak keluarga dari ketiga terduga pelaku menilai ada yang janggal dalam proses kasus tersebut. Pihak keluarga menilai terjadi cacat prosedur dari proses penangkapan hingga ke tahap penyidikan.(jpnn)


William Erik, Suami dari terdakwa kasus judi online, Mery Andrian mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) supaya segera merespons pengaduan terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian atas kasus yang meni


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News