Kondisi Kritis, 10 Cagar Budaya Diselamatkan
Selasa, 23 April 2013 – 05:42 WIB
"Dengan asumsi kita kesepuluh itu adalah cagar budaya yang kondisinya benar-benar sedang kritis dan mendesak untuk diselamatkan," papar dia.
Baca Juga:
Melalui pencatatan menjadi cagar budaya nasional, kendali sistem evaluasi pelestarian harus sesuai denagn standar nasional. Dengan demikian, akan menekan potensi konflik kepentingan di cagar budaya tertentu.
Kacung mengatakan saat ini sudah sering ditemukan ada cagar budaya yang dikomersilkan untuk mendulang pendapatan asli daerah (PAD). Akibatnya tidak jarang suatu cagar budaya rusak atau dialihfungsikan kegunaannya. Untuk mengawasi keberadaan cagar budaya nasional, Kacung juga akan memperkuat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menegakkan aturan konservasi cagar budaya.
Wamendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menjelaskan, pencatatan cagar budaya nasional ini banyak sekali dampak positifnya. "Selain untuk pelestarian, juga untuk menghindari klaim kebudayaan oleh negara lain," katanya. Sistem pencatatan nasional ini juga sudah diterapkan di Malaysia.
JAKARTA--Pemerintah memetakan sepuluh cagar budaya yang kritis dan kondisinya terancam rusak. Untuk antisipasi pemerintah pusat akan menetapkan sepuluh
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan