Konflik Desa Wadas, Luqman Ingatkan Keputusan Muktamar NU, Haram Merampas Tanah Rakyat

Luqman menyarankan sebelum semua masalah di Desa Wadas dapat diselesaikan dengan terang benderang, sebaiknya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit, dihentikan.
"Agar warga di sana dapat kembali hidup dan beribadah dengan tenang dan anak-anak bisa kembali bersekolah dengan riang gembira," ujar Luqman Hakim.
Sebelumnya, ribuan personel aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah mengepung Desa Wadas, pada Selasa (8/2).
Polisi mengeklaim mendapat perintah mendampingi BPN mengukur lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Gesekan dengan masyarakat tidak terhindarkan karena warga Wadas sudah sejak lama menolak rencana penambangan batu andesit yang terkait dengan proyek Bendungan Bener.
Berdasarkan rilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), polisi memasuki desa menggunakan sepeda motor, mobil dan berjalan kaki sekitar pukul 10.48 WIB.
Kemudian, polisi disebut melakukan penangkapan terhadap beberapa warga yang ingin melaksanakan ibadah di masjid dan mengepung sebuah masjid. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politikus PKB Luqman Hakim soroti penambangan andesit di Desa Wadas. Dia mengingatkan keputusan Muktamar NU yang menyatakan haram hukumnya merampas tanah rakyat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor