Konon Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Bingung, Bertanya-Tanya
Saat itu, dia menyebut bahwa statusnya masih sebagai saksi berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan keaslian surat yang beredar tersebut.
"Bapak Kabid Humasnya sendiri bilang kalau gue itu diperiksa sebagai saksi klarifikasi, tetapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka, itu asli apa palsu suratnya," ucap Nikita Mirzani.
Dia pun mempersilakan agar mengonfirmasi kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka ke Polda Banten atau pun Poresta Serang Kota.
"Kalian silahkan pergi saja ke Kabid Humas Polda Serang Banten karena, kan, enggak tahu sekarang apa-apa bisa dipalsuin," kata Nikita Mirzani.
Sebelumnya, surat penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan.
Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka tersebut.
Nikita Mirzani angkat suara soal kabar dirinya sudah berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo
- Disebut Memancarkan Aura Positif, Nikita Mirzani Mengaku Mulai Jauhi Orang-orang Toxic