Konon Lahan Tidur Berizin Dimonopoli Korporasi, Pencabutan HGU Sudah Tepat
"Itu yang penting, menyerap tenaga kerja sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Trubus menyarankan pemerintah lebih masif lagi melakukan pemetaan tanah yang tidak produktif, tetapi mengantongi izin.
"Kalau sekarangkan masih parsial ya, saran saya ini harus terus dilakukan," tegas Trubus.
Jokowi mencabut izin usaha 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.
Jokowi menyebut izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. Selain itu, pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare.(mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai langkah pemerintah sudah tepat dan termasuk berani.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Holding UMi Sukses Pacu Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk