Konsumsi Sabu dalam Mobil, Anak Anggota Dewan Diciduk Polisi

Konsumsi Sabu dalam Mobil, Anak Anggota Dewan Diciduk Polisi
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Polisi telah melakukan pencarian alat hisap bong dan tak menemukannya.

Lantaran MR masih di bawah umur. Polisi terpaksa memprosesnya, berdasarkan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kita tengah mengejar bandar narkoba yang ada,” ucapnya.(yud/ion)


Seorang remaja berinisial MR, 17, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Muba, Kamis (6/9), sekitar pukul 16.45 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News