Kontrak Kodeco di West Madura Offshore Diminta Diakhiri

Kontrak Kodeco di West Madura Offshore Diminta Diakhiri
Kontrak Kodeco di West Madura Offshore Diminta Diakhiri
Melalui inisiasi Ditjen Migas, saat ini tengah berlangsung serangkaian pembicaraan mengenai pembahasan perpanjangan PSC JOA, dengan melibatkan kontraktor exsisting. Masing-masing yaitu Pertamina dengan 60 persen, serta Kodeco & CNOOC Ltd masing-masing 20 persen. "Padahal Kodeco dan CNOOC tidak mempunyai hak privilege pasca terminasi JOA," tegas Marwan pula.

Jika memang Pertamina diberi privilege 60 persen, menurut Marwan, semestinya privilege yang 40 persen harus open bidding, untuk maksimalisasi value bagi negara. "Opsi tersebut di atas mengindikasikan akan dilakukan perpanjangan kontrak, meski akan berhadapan dengan sejumlah peraturan perundangan migas," ungkap Marwan.

Anehnya, tambah Marwan, selama proses berlangsung, ada dua perusahaan swasta nasional melakukan farm in ke Kodeco dan CNOOC, masing-masing 10 persen pada bulan ini. "Hanya dua bulan menjelang kontrak expired, dan disetujui oleh BP Migas. Bagaimana status dari dua perusahaan yang baru farm in tersebut pada PSC, pasca terminasi JOA WMO. Apakah juga ikut?" tanya Marwan.

Bersamaan dengan itu, sebut Marwan, Pertamina di-drive oleh Ditjen Migas untuk membahas dan segera membuat kesepakatan JOA dengan Kodeco dan CNOC, untuk PSC pasca terminasi JOA. Sementara penunjukan resmi dari pemerintah bahwa calon kontraktor PSC WMO pasca JOA adalah Pertamina serta Kodeco & CNOC belum ada. "Artinya, inisiasi Ditjen Migas dalam pembahasan PAC dan JOA sifatnya liar," tuding dia.

JAKARTA - Koordinator Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara, meminta pemerintah menolak perpanjangan kontrak perusahaan asing Kodeco

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News