Korban Investasi Bodong Future E-comerce Diminta Melapor

jpnn.com, MATARAM - Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong future e-comerce (FEC) untuk melapor.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan laporan dari korban dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.
"Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," kata Arman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.
Dia mengatakan laporan tersebut nantinya akan dipelajari terlebih dahulu terkait adanya dugaan pidana dalam kegiatan investasi secara daring tersebut.
"Kalau berhubungan sama online (daring), nantinya akan diteruskan ke krimsus. Jadi, kami pelajari dahulu laporannya," ujar dia.
Dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan keuangan tersebut, Arman menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada upaya penanganan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini untuk melihat transaksi yang dilakukan, ke mana aliran uangnya, tetapi, itu nanti tergantung dari rangkaian penanganan laporan," ucapnya.
Dalam persoalan FEC ini, tercatat Polda NTB sudah menerima adanya laporan warga yang mengaku sebagai korban. Terkait hal itu, Arman mengatakan bahwa pihaknya kini sedang memproses laporan tersebut. (antara/jpnn)
Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong future e-comerce (FEC) untuk melapor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group