Korban Klaim Tak Sebut PayTren dalam Kasus Penipuan UYM

Korban Klaim Tak Sebut PayTren dalam Kasus Penipuan UYM
President Director PayTren Ustaz Yusuf Mansur saat melaunching PayByQR di Gramedia Matraman Jakarta, Rabu (5/4). Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Korban dugaan penipuan investasi Condotel Moya Vidi yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur, Darso Arief Bakuama bersama para pelapor lainnya menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menyinggung soal PayTren.

Meski begitu, Darso mengaku tahu asal mula bisni direct selling itu. "Buat saya kalau nggak salah, gak perlu gelisah lah. Apalagi terus melakukan cara-cara perdamaian dengan para korbannya. Itukan bukti sesungguhnya dirinya bersalah,” kata Darso saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Sejak awal sama sekali tidak sedikitpun menyinggung soal Paytren dalam laporan kami ke Polda Jatim, meskipun saya tahu banyak bisnis itu. Jadi memang tidak terkait Paytren, saya kira semua bisa dilihat kok di BAP saya," tambah Darso.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Darso Arief Bakuama  bersama sejumlah korban Investasi Condotel Moya Vidi melaporkan ustaz Yusuf Mansur ke Polda Jatim, dengan nomor laporan polisi LPB/742/VI/2017/UM/JATIM.

Laporan itu melibatkan koordinator investor di Surabaya, CV. Bintang Promosindo, PT. Grha Suryamas Vinandito dan Koperasi Indonesia Berjamaah.

Persoalan investasi bermasalah ini berawal dari dana Patungan Usaha Hotel Siti yang mandek. Bunga yang harus dibayarkan kepada investor jemaah makin membengkak. Terdesak akan hal itu dibukalah bisnis investasi Condotel Moya Vidi. (jlo/jpnn)


Korban dugaan penipuan investasi di Polda Jatim menanggapi klaim pihak Ustaz Yusuf Mansur (UYM) yang tidak mau dikait-kaitkan dengan bisnis lainnya, PayTren.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News