Korban Lumpur Kecewa Putusan MK

Korban Lumpur Kecewa Putusan MK
Korban Lumpur Kecewa Putusan MK
"Pemerintah harusnya lebih memperhatikan kami. Kenapa mereka membedakan tanggung jawab," sebut Pitanto yang merupakan mantan Kepala Desa Renokenongo, Porong-salah satu desa yang terendam lumpur.

Korban lumpur pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan aksi. Salah satunya adalah memberi dana talangan dana kepada PT MLJ agar pelunasan sisa ganti rugi segera tuntas. Desakan itu karena selama ini PT MLJ dianggap hanya menebar janji karena tidak memiliki cukup uang untuk pelunasan. "Entah bagaimana mekanismenya, yang jelas pemerintah harus membantu agar kami segera dilunasi," tegas Pitanto. (fim)


SIDOARJO- Bukannya mendapat angin segar, korban lumpur Lapindo malah merasa semakin menderita dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Korban lumpur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News