Korban Mafia Pemilu Minta Rekomendasi MK
Ingin Beri Keterangan di Panja Mafia Pemilu DPR
Senin, 04 Juli 2011 – 13:56 WIB
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kedatangan tiga orang anggota mantan Calon Legislatif (Caleg) yang mengadukan mafia amar putusan MK pada pemilu legislatif 2009.
Baca Juga:
Mereka yang mengadu adalah Caleg PPP Dapil Jabar I Marissa Haque, Caleg Hanura Dapil Jatim 6 Azhari, dan Caleg Dapil 9 Jabar Farouk Sunge. ketiga orang ini mewakili paguyuban 16 caleg gagal korban mafia pemilu.
"Ternyata penetapan putaran ketiga DPR RI itu tidak sesuai dengan amar putusan MK. Pasalnya ada surat dari KPU kepada MK yang kemudian mereka melanggar putusan MK. Mereka sudah tahu peraturan KPU itu sudah dicabut tapi diterapkan oleh KPU dalam menetapkan anggota DPR sekarang," kata Azhari, Kamis (30/6). (kyd/jpnn)
JAKARTA - Soepriadi Azhary bersama dengan rekannya yang mengaku menjadi korban mafia pemilu 2009 kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas