Korban Penipuan Robot Trading ATG Mengadu ke Bareskrim, Mengaku Rugi Rp 15 Miliar

Korban Penipuan Robot Trading ATG Mengadu ke Bareskrim, Mengaku Rugi Rp 15 Miliar
Robot trading ATG dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh para korban yang mengaku rugi Rp 15 miliar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia pun berharap kepolisian bisa serius menindaklanjuti laporan dugaan penipuan robot trading ATG karena korbannya tidak sedikit.

“Kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," tegas dia.

Kasus penipuan robot trading ATG ini juga sudah dilaporkan ke Polda Lampung beberapa waktu lalu. Dalam pelaporan itu, korban memolisikan Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG atas dugaan pelanggarab UU ITE dan penipuan.

Laporan terhadap Wahyu itu teregister dengan nomor LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022. Wahyu dilaporkan oleh salah satu korban berinial DHS.

Kemendag melalui Bappebti sudah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading selama 2021.

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya.

Bappebti juga memblokir 336 robot trading dan beberapa yang saat ini memang sedang viral adalah Auto Trade Gold (ATG), Viral Blast, dan Raibot Look. (cuy/jpnn)


Robot trading ATG dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Para korban mengaku rugi sebesar Rp 15 miliar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News