Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat

Bruno mengatakan bahwa dia menghubungi Putry terlebih dahulu, bukan polisi, karena dia tidak percaya dengan apa yang telah terjadi.
"Saya mencoba untuk mengerti. Saya menghubunginya dan dia berkata, 'Ah, sayang, tidak mungkin, saya tidak akan melakukan itu padamu'."
Namun, Putri kemudian diam seribu bahasa ketika Bruno menanyakan keberadaannya.
"Sejujurnya, saya hanya ingin uang saya kembali," katanya.
"Saya telah meminta uang dari teman-teman saya untuk bertahan hidup. Saya tidak dapat membantu keluarga saya lagi."
Bruno mengatakan dia kecewa dengan hukuman tanpa kurungan atas penipuan tas tangan tersebut.
"Dia perlu belajar, kalau tidak dia akan terus melakukan hal yang sama," kata Bruno.
"Saya benar-benar memercayainya [dengan] seluruh hidup saya, seluruh hati saya, dan kemudian dia menghancurkan keluarga saya, impian saya, hidup saya."
Warga Indonesia yang dikenal dengan nama Putry Thornhill memang telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas kasus penipuan tas desainer mewah
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan