Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat

"Polisi Australia tidak dapat berbuat banyak terkait penipuan yang dilakukan di Bali."
Namun dia mengatakan mereka "menyusun kasus dari semua korban Bali yang melapor" untuk diteruskan ke Kepolisian Federal Australia atau kepolisian Indonesia.
Bruno Rodrigo do Carmo Brandao dari Brazil juga mengatakan bahwa ia kehilangan $35.000 akibat dugaan penipuan vila.
Ia mengatakan bahwa ia memiliki tidak cukup uang untuk terbang ke Bali dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Bruno mengatakan bahwa dia bertemu dengan Putry ketika dia bekerja sebagai pelatih jujitsu di Indonesia dua tahun lalu.
Ia adalah salah satu murid terbaiknya dan mereka kemudian menjadi dekat.
Pelatih jujitsu tersebut mengatakan bahwa Putry menyarankannya untuk berinvestasi di sebuah vila di Bali bersama-sama, yang mendorongnya untuk mendapatkan pinjaman.
"Saat itu keluarga saya sedang membutuhkan saya, ibu saya ada di rumah sakit. Lalu saya mendapatkan pinjaman, saya mengirimkan uang kepadanya. Lalu dia menghilang begitu saja," ujar Bruno kepada ABC.
Warga Indonesia yang dikenal dengan nama Putry Thornhill memang telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas kasus penipuan tas desainer mewah
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan