'Korban UU ITE' Baiq Nuril Harapkan Amnesti Presiden Jokowi

Kepada ABC Erasmus menyebut Menkum HAM Yasonna Laoly hari ini akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Jokowi terkait permintaan amnesti.

Menteri Yasonna mendampingi Nuril saat konferensi pers hari Senin, dan menmgisyaratkan amnesti presiden akan segera diberikan.
Menurut Yasonna, kasus ini menjadi perhatian serius presiden, dan dia berharap pihak DPR RI akan menyetujui pemberian amnesti tersebut.
Petisi pembebasan Nuril lainnya di situs web Change.org juga mendapatkan dukungan lebih dari 315.000 tandatangan.
"Banyak orang peduli Nuril sebagai korban dan menginginkan adanya keadilan," ujar Dhenok Pratiwi, manajer kampanye di Change.org Indonesia.
"Kami percaya Presiden Jokowi telah mendengar suara masyarakat ini," katanya.
Secara terpisah Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan cukup optimis bahwa Nuril akan mendapatkan amnesti karena jelas dia adalah korban pelecehan seksual.
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan