Korupsi Agung

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Korupsi Agung
Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9) hari ini. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

Kasus makelaran ala Pinangki bisa dikategorikan sebagai kelas dewa yang kemungkinan melibatkan para mafia kasus. 

Kasus ini melibatkan jumlah uang sogok miliaran, dan diduga mengalir sampai jauh ke kalangan dewa.

Sayangnya, kasus Pinangki sudah telanjur selesai, dan aliran dana tidak terlacak secara tuntas. 

Upaya cover-up untuk menutup-nutupi kasus ini dianggap sukses. 

Mungkin publik juga sebentar lagi lupa akan kasus ini, tetapi catatan kelam ini tidak akan terhapus semudah itu.

Kali ini KPK tampil sebagai pahlawan dalam penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. 

KPK dianggap memecahkan rekor karena bisa menangkap seorang hakim agung. 

KPK juga tengah menangani kasus gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News