Korupsi Agung
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jumat, 23 September 2022 – 18:25 WIB

Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9) hari ini. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com
Urusan ini bisa ruwet karena ada gerakan masyarakat Papua yang mencoba menghalang-halangi penyidikan.
KPK agak mundur terkena gertakan itu, dan menawarkan ‘’perdamaian’’ dengan pencabutan status tersangka.
Syaratnya, Lukas Enembe bisa membuktikan dari mana muasal uang Rp 560 miliar yang diduga mengalir ke sebuah kasino di Singapura.
Tawaran damai KPK ini dikecam karena pembuktian seharusnya dilakukan di pengadilan.
KPK sedang mengebut untuk memperbaiki citra.
Tuduhan pelemahan KPK masih sering ditudingkan oleh para aktivis anti-korupsi.
Kasus Lili Pintauli yang diduga melakukan korupsi jabatan membuat KPK tercoreng aib.
Pelanggaran etika oleh Firli Bahuri juga masih menyisakan aib.
Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN