Korupsi Struktural Penghambat Utama Reformasi Hukum

Korupsi Struktural Penghambat Utama Reformasi Hukum
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Regulasi dan Hukum Melli Darsa. Foto: Ist

Perempuan yang menempuh studi hukum di Harvard Law School dan Universitas Indonesia tersebut mendukung berbagai upaya mereformasi tata kelola peradilan di Indonesia. Dalam catatannya, laju perbaikan tersebut masih sangat lambat dan dicederai praktik korupsi.

Berdasarkan data Transparansi Internasional, indeks persepsi korupsi Indonesia berhasil naik tapi tidak melompat tinggi sejak medio 2014. Posisinya hanya naik empat poin menjadi 38 hingga Januari 2019.

"Bahkan di banyak kasus yang regulasinya gamblang dan jelas, tidak multitafsir, banyak oknum masih meminta punggutan-punggutan liar untuk menjamin proses peradilannya mendapat prioritas dan keputusannya sesuai harapan," ujar Melli.

Kunci mempercepat perbaikan hukum dan proses peradilan Indonesia, kata Melli, adalah moral dan mental yang harus melekat di seluruh aspek hukum.

"Reformasi dan perbaikan telah dilaksanakan, tapi perlu diakui masih terlalu lambat, belum signifikan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama tentunya" pungkas Melli. (dil/jpnn)


Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Regulasi dan Hukum Melli Darsa menyayangkan lambatnya pembenahan sektor hukum dan peradilan di era reformasi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News