Koruptor Harus Dibunuh

Koruptor Harus Dibunuh
Rokhmin Dahuri. Foto: Arundono/JPNN
LABEL sebagai mantan napi kasus korupsi, ternyata hanya tipis sekali menempel di diri Rokhmin Dahuri. Pria kalem bergelar profesor itu tetap berkiprah dalam urusan-urusan pengembangan potensi kelautan negeri ini. Itu memang bidang kepakarannya.

Hari ini, 9 Desember, adalah Hari Antikorupsi Sedunia. Dengan penuh percaya diri, pria asal Cirebon itu memberikan penilaian terhadap aksi-aksi pemberantasan korupsi di tanah air. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga mengomentari Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka.

Berikut wawancara wartawan JPNN, Natalia Laurens dengan Rokhmin Dahuri di sela-sela acara kesenian Cirebon, di Museum Tekstil, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12).

Apa kegiatan Anda selama ini?

Saya tetap sebagai guru besar Fakultas Perikanan dan Kelautan di IPB, walaupun sebagai sebagai PNS, saya sudah mengundurkan diri sejak kena fitnah dan pendzaliman. Alhamdulilah selain guru besar, begitu bebas saya diminta oleh gubernur di 11 provinsi untuk menjadi konsultan mengenai kelautan. Saya juga ceramah, luar dan dalam negeri sesuai bidang saya.

LABEL sebagai mantan napi kasus korupsi, ternyata hanya tipis sekali menempel di diri Rokhmin Dahuri. Pria kalem bergelar profesor itu tetap berkiprah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News