Korwil Honorer K2 Anggap Sistem Kontrak PPPK Sangat Merugikan, Sadis
Selasa, 14 Januari 2020 – 09:41 WIB

Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia berharap, revisi UU ASN segera kelar dan honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS. (esy/jpnn)
Sistem kontrak kerja per tahun yang diterapkan pada PPPK hasil seleksi tahap I dari jalur honorer K2 dianggap sangat merugikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah