Korwil Honorer K2 Anggap Sistem Kontrak PPPK Sangat Merugikan, Sadis
Selasa, 14 Januari 2020 – 09:41 WIB
Dia berharap, revisi UU ASN segera kelar dan honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS. (esy/jpnn)
Sistem kontrak kerja per tahun yang diterapkan pada PPPK hasil seleksi tahap I dari jalur honorer K2 dianggap sangat merugikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta