Kota Bekasi Kekurangan Kotak Suara

Kota Bekasi Kekurangan Kotak Suara
Kotak suara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih kekurangan kotak suara untuk Pemilu 17 April 2019. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarhaeni.

“Sudah kami sampaikan ke KPU RI dalam waktu dekat sudah dipenuhi KPU RI,” kata Nurul.

Dia pun mengungkapkan, sejak proses sorlip dimulai pada 11 Maret 2019, surat suara yang ditemukan rusak hampir mencapai 2.000 lembar.

BACA JUGA: 2.463 Kotak Suara di Jawa Barat Rusak, Segel Mudah Robek dan Gampang Luntur

Kerusakan tersebut meliputi kertas yang sobek, bernoda, atau pudar warnanya sehingga tidak jelas untuk dilihat.

Menurutnya, surat suara yang rusak kemudian akan diganti yang baru setelah pihaknya membuat berita acara proses sorlip dan melaporkannya ke bagian logistik KPU RI.

“Banyaknya surat suara yang diganti akan ditambah dengan jumlah daftar pemilih tetap yang beberapa waktu lalu baru direkapitulasi, jadi surat suara yang rusak ditambah kekurangan hasil rekapitulasi DPT,” tandas Nurul.(dyt/pojokbekasi)


Kerusakan tersebut meliputi kertas yang sobek, bernoda, atau pudar warnanya sehingga tidak jelas untuk dilihat.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News