Kota di Tiongkok Larang Pria Berjanggut Naik Bus
jpnn.com - KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang dan perempuan berkerudung untuk naik bus.
Voice of Amerika (VoA) yang mengutip sebuah surat kabar lokal, Karamay Daily, menyatakan, peraturan tersebut akan disertai sejumlah inspeksi. Jika tidak dipatuhi maka pria berjanggut dan wanita berkerudung akan ditangani polisi.
Kebijakan tersebut sepertinya akan mendapat penentangan. Pasalnya, Kota Karamay, juga dihuni oleh kelompok muslim Ughur.
Pemerintah Kota Karamay menyatakan pelarangan pria berjanggut dan wanita berkerudung naik bus sangat diperlukan. Mereka berdalih, kebijakan tersebut untuk meningkatkan keamanan. (abu/jpnn)
KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas