KPI Klaim Tak Cekal Nikita Mirzani Tampil di TV
Selasa, 17 Oktober 2017 – 19:03 WIB

Nikita Mirzani. Foto dok JPNN.com
Pihaknya juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Sam Alino dapat menimbulkan indikasi penyebaran berita bohong dan fitnah. "Jadi, disini ada indikasi baru, menyebar berita bohong dan fitnah yang terkait dengan UU ITE pasal 28 ayat 1," tandasnya.(mg7/jpnn)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ternyata membantah kabar telah melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini