KPJFT Bantah Tipu Jemaah Korban First Travel

KPJFT Bantah Tipu Jemaah Korban First Travel
Sejumlah korban kasus penipuan First Travel saat mendatangi Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Dengan rencana pemberangkatan awal Oktober nanti. Skema kedua adalah jamaah korban FT mengikuti paket perjalanan Rp 7,5 juta/jemaah. Kok bisa murah? Herman menuturkan harga sebenarnya tetap Rp 17,5 juta.

Hanya saja selisih biaya Rp 10 juta ditalangi dahulu oleh PT Kanomas. Dengan catatan jamaah yang mengikuti program ini, minimal harus merekrut dua orang jamaah untuk ikut paket umrah berbandrol Rp 19 juta/orang.

Dalam perkembangannya ada travel lain yang bergabung, yakni travel umrah Bin Mahfudz dan Kiblat. Kedua skema pemberangkatan umrah itu khusus untuk jamaah-jamaah yang berasal dari agen anggota komunitas.

’’Sekarang ada 70 agen yang tergabung dalam komunitas. Dengan 14 ribuan jamaah,’’ jelasnya.

Herman menjelaskan tidak ada paksaan bagi jamaah korban umrah untuk ikut skema pemberangkatan itu.


Hingga saat ini memang belum banyak banyak jamaah yang menyatakan siap ikut program ini. Dia mengakui bahwa akibat kasus FT, jamaah menjadi was-was.

Namun Herman optimis jika pemberangkatan perdana pada awal Oktober nanti lancar, kemungkinan besar banyak jamaah yang mengambil skema itu. Ketua Umum Haji Umrah Watch (HUW) Mahfudz Djaelani mengatakan harga umrah Rp 17,5 juta itu sudah wajar.

Meskipun fasilitas yang bakal diterima jamaah tidak masuk kategori mewah. Tetapi untuk kepastian membeli tiket pesawat serta akomodasi hotel, masih cukup.

Muncul dugaan upaya penipuan korban FT oleh Komunitas Peduli Jamaah First Travel (KPJFT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News