KPK Akan Sita Harta Tidak Bergerak Milik Wawan

KPK Akan Sita Harta Tidak Bergerak Milik Wawan
KPK Akan Sita Harta Tidak Bergerak Milik Wawan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset milik Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. Karenanya tidak tertutup kemungkinan KPK akan menyita aset tidak bergerak yang diduga terkait adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.

KPK saat ini baru menyita aset bergerak dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Aset tersebut berupa mobil, truk dan motor Harley Davidson.

"Jadi inikan untuk sementara baru menyita aset-aset yang kita kategorikan aset-aset yang bergerak. Nanti kemudian langkah selanjutnya memvalidasi, verifikasi, aset-aset yang tidak bergerak. Nah ini akan dilakukan penyitaan berikutnya karena aset-aset TCW (Tubagus Chaeri Wardana) itu masih banyak ya di dalam penelusuran KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jakarta, Rabu (19/3).

Menurut Abraham, KPK masih bisa menyita aset Wawan karena kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Wawan belum masuk ke proses persidangan. Kasus Wawan yang baru dioper ke pengadilan adalah dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan pemilihan gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi.

"Ini kan kasus yang baru diajukan bukan TPPU. Oleh karena itu kita masih punya ruang waktu yang cukup untuk terus menyita dan menelusuri aset TCW," ujar Abraham.

Abraham menjelaskan, KPK akan melakukan penyitaan secepatnya terkait harta tidak bergerak dalam perkara Wawan. "Selama ini kan baru mobil dan sebagainya habis itu kita melakukan penyitaan secepatnya ke yang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, bahkan perusahaan-perusahaan akan kita validasi dan lakukan langkah konkrit," ucapnya.

Menurut Abraham, KPK akan mendalami aset-aset yang diatasnamakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, istri Wawan. Komisi antirasuah itu, kata dia, juga akan mendalami aset atas nama penyelenggara negara.

"Selain Airin ada beberapa aset yang diatasnamakan kategori orang itu penyelenggara negara. Maka sesuatu yang diatasnamakan penyelenggara negara itu yang akan didalami, termasuk Airin," tandas Abraham. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset milik Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. Karenanya tidak tertutup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News