KPK akan Ungkap Donatur Cek Pelawat

KPK akan Ungkap Donatur Cek Pelawat
KPK akan Ungkap Donatur Cek Pelawat
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Gultom sudah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka.

Pada pemeriksaan perdananya ini, ada sejumlah informasi yang ingin digali penyidik dari Miranda. Seperti informasi di proses persidangan termasuk keterangan dalam proses persidangan saksi-saksi, soal cek pelawat.

"Ada beberapa informasi di proses persidangan dan pemeriksaan Ibu Nunun termasuk keterangan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya soal perjalanan bagi sejumlah anggota DPR pada periode 2003-2004," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jumat (1/6).

Disamping itu, lanjut Johan, KPK masih berupaya untuk mengembangkan kasus cek pelawat terutama dalam kaitannya dengan missing link, tentang siapa yang menjadi donatur cek pelawat.

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News