KPK akan Ungkap Donatur Cek Pelawat
Jumat, 01 Juni 2012 – 14:06 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Gultom sudah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka.
Pada pemeriksaan perdananya ini, ada sejumlah informasi yang ingin digali penyidik dari Miranda. Seperti informasi di proses persidangan termasuk keterangan dalam proses persidangan saksi-saksi, soal cek pelawat.
Baca Juga:
"Ada beberapa informasi di proses persidangan dan pemeriksaan Ibu Nunun termasuk keterangan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya soal perjalanan bagi sejumlah anggota DPR pada periode 2003-2004," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jumat (1/6).
Disamping itu, lanjut Johan, KPK masih berupaya untuk mengembangkan kasus cek pelawat terutama dalam kaitannya dengan missing link, tentang siapa yang menjadi donatur cek pelawat.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas