KPK Akui Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
Selasa, 07 November 2017 – 17:03 WIB
KPK membenarkan adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP tentang kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN