KPK Akui Sadap HP Rani
Jumat, 19 Juni 2009 – 16:47 WIB

KPK Akui Sadap HP Rani
JAKARTA - Pelaksana harian Ketua KPK Bibit Samad Rianto, membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Jumat (19/6) siang ini, tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus pembunuhan yang dituduhkan pada Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar. Menurut Bibit, Chandra diperiksa selaku saksi, terkait adanya perintah penyadapan terhadap telepon seluler milik Rani Julianti.
Selain Chandra, tambah Bibit, sehari sebelumnya (Kamis 18 Juni), Polda juga telah memeriksa Budi Ibrahim, Deputi Bidang Pengolahan Informasi dan Data KPK. Keduanya diperiksa, karena pada Januari sampai Maret 2009, Antasari mengeluarkan perintah penyadapan terhadap telepon yang masuk ke ponsel Rani. Perintah itu menurut Bibit, dikeluarkan karena Antasari diancam.
"Penyadapan itu untuk memperlancar tugas KPK, karena dikhawatirkan ada yang menghalangi tugas KPK. Ada nomor-nomornya, dan semua ini sesuai prosedur," jelas Bibit, saat dihubungi wartawan.
Seperti diketahui, Rani adalah istri ketiga Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain, yang tewas ditembak selepas main golf di Padang Golf Modernland, Tangerang, Sabtu (14/3). Kasus ini akhirnya terungkap, di mana menurut penyidik, Antasari adalah otak intelektual di balik kejadian ini. (pra/JPNN)
JAKARTA - Pelaksana harian Ketua KPK Bibit Samad Rianto, membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Jumat (19/6) siang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak