KPK Akui Sadap HP Rani

KPK Akui Sadap HP Rani
KPK Akui Sadap HP Rani
JAKARTA - Pelaksana harian Ketua KPK Bibit Samad Rianto, membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Jumat (19/6) siang ini, tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus pembunuhan yang dituduhkan pada Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar. Menurut Bibit, Chandra diperiksa selaku saksi, terkait adanya perintah penyadapan terhadap telepon seluler milik Rani Julianti.

Selain Chandra, tambah Bibit, sehari sebelumnya (Kamis 18 Juni), Polda juga telah memeriksa Budi Ibrahim, Deputi Bidang Pengolahan Informasi dan Data KPK. Keduanya diperiksa, karena pada Januari sampai Maret 2009, Antasari mengeluarkan perintah penyadapan terhadap telepon yang masuk ke ponsel Rani. Perintah itu menurut Bibit, dikeluarkan karena Antasari diancam.

"Penyadapan itu untuk memperlancar tugas KPK, karena dikhawatirkan ada yang menghalangi tugas KPK. Ada nomor-nomornya, dan semua ini sesuai prosedur," jelas Bibit, saat dihubungi wartawan.

Seperti diketahui, Rani adalah istri ketiga Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain, yang tewas ditembak selepas main golf di Padang Golf Modernland, Tangerang, Sabtu (14/3). Kasus ini akhirnya terungkap, di mana menurut penyidik, Antasari adalah otak intelektual di balik kejadian ini. (pra/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Djoko Tjandra Belum Buron

JAKARTA - Pelaksana harian Ketua KPK Bibit Samad Rianto, membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Jumat (19/6) siang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News