KPK Apresiasi Gubernur BI dan Jajaran
Rabu, 26 Juni 2013 – 10:44 WIB

KPK Apresiasi Gubernur BI dan Jajaran
KPK mengimbau masyarakat dan lembaga pemerintah dan non pemerintahan untuk mencontoh sikap serta perilaku BI dalam upaya pemberantasan korupsi. Khususnya dalam menyikapi penggeledahan oleh KPK dan penegak hukum lainnya dengan membuka pintu selebar-lebarnya dan tidak menghalangi jalannya penggeledahan.
Baca Juga:
"BI tidak membuat kegaduhan, tidak membuat informasi yang distortif apalagi menyesatkan yang dapat menjurus pada indikasi potensi kebohongan publik dan sekaligus pelanggaran atas pasal 21 UU Tipikor yang berkaitan dengan Obstruction of Justice," ujar Bambang.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang jujur dari seluruh masyarakat agar KPK melakukan pemeriksaan kasus Century secara prudent, profesional dan akuntabel. "Tanpa tekanan dari pihak manapun atas dasar alasan apapun," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan atas kerjasama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan jajarannya atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan