KPK Bantu Polisi Usut Penyuap Gayus
Kamis, 09 Desember 2010 – 00:31 WIB

KPK Bantu Polisi Usut Penyuap Gayus
"Tetap prosesnya di kepolisian, kita bersinergi untuk memberikan masukan memberikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk tuntasnya proses ini," tambahnya
Baca Juga:
Nantinya, KPK akan membantu polisi terutama mengenai gratifikasi yang diterima Gayus. Termasuk juga asal tumpukan harta yang tersimpan dalam rekening Gayus yang kini telah disita polisi.
"Sementara ini diarahkan dengan fakta yang ada itu kepada pasal 11 dan pasal gratifikasi. (pasal 11) Penerimaan uang oleh pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,’’ paparnya.
Sebelumnya, sejak Rabu siang Mabes Polri mengundang sejumlah instansi seperti Kejagung, KPK, PPATK dan BPKP dalam gelar perkara teknis. Ini dimaksudkan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa yang dihadapi dalam penanganan kasus Gayus dan solusi apa yang bisa diberikan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun gunung menangani kasus Gayus Tambunan. Ini merupkan hasil koordinasi gelar perkara antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat