KPK Bantu Polisi Usut Penyuap Gayus
Kamis, 09 Desember 2010 – 00:31 WIB
"Tetap prosesnya di kepolisian, kita bersinergi untuk memberikan masukan memberikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk tuntasnya proses ini," tambahnya
Baca Juga:
Nantinya, KPK akan membantu polisi terutama mengenai gratifikasi yang diterima Gayus. Termasuk juga asal tumpukan harta yang tersimpan dalam rekening Gayus yang kini telah disita polisi.
"Sementara ini diarahkan dengan fakta yang ada itu kepada pasal 11 dan pasal gratifikasi. (pasal 11) Penerimaan uang oleh pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,’’ paparnya.
Sebelumnya, sejak Rabu siang Mabes Polri mengundang sejumlah instansi seperti Kejagung, KPK, PPATK dan BPKP dalam gelar perkara teknis. Ini dimaksudkan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa yang dihadapi dalam penanganan kasus Gayus dan solusi apa yang bisa diberikan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun gunung menangani kasus Gayus Tambunan. Ini merupkan hasil koordinasi gelar perkara antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha
- Hindari Pemotor, Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur, Sejumlah Penumpang Terluka
- Gibran Tak Hadir Saat Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kota Solo