KPK Bilang Bailout Century Benar

KPK Bilang Bailout Century Benar
KPK Bilang Bailout Century Benar
JAKARTA-KPK masih beranggapan bahwa Bailout Bank Century tidak menyalahi prosedur. Soalnya, kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, mekanisme dukungan pendanaan agar aspek solvabilitas dan likuiditas suatu bank bisa baik, memang menjadi salah satu tugas BI. "Mekanismenya memang ada. Jika BI mengucurkan itu dengan mekanisme yang diatur undang-undang, bagaimana kita mau menyangkakan itu niat jahat," kata Jasin, Rabu (8/12). Kasus Bank Century menurutnya beda dengan kasus yang menjerat Burhanuddin Abdullah.

Dalam kasus Burhanuddin Abdullah, ada tindakan penyuapan. Sementara dalam kasus Century, semua dana mengalir ke nasabah. Isu-isu tentang adanya aliran dana Century ke parpol tertentu atau anggota DPR menurutnya belum terbukti. "Belum kita temukan indikasi adanya dana mengalir ke pihak non-nasabah, untuk sementara ini," jelasnya. Karena itu, Bailout Century untuk sementara dianggap tidak menyalahi. "Kecuali kalau aliran dana kita temukan kick back-nya pada pengambil kebijakan, baik di BI maupun di Kemenkeu atau KSSK," ujarnya.

Di sisi lain, KPK juga belum menemukan adanya aspek penyalahgunaan wewenang. Menurut Jasin, suatu tindakan hanya dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang apabila ada indikasi pelanggaran undang-undang. "Ada atau tidak undang-undangnya, kita juga sudah teliti itu, misalnya pengubahan PBI, sudah kita teliti apa ada cantolannya, mengubah CAR, apa kewenangannya, me-refer ke satu Bank Century, itu apa kewenangannya, apa menjurus ke penyalahgunaan wewenang atau tidak," katanya.

Terkait dengan adanya rekening BUMN di Bank Century, KPK juga menilai hal itu wajar. Bahkan, kata Jasin, rekening BUMN tidak hanya ada di Century tetapi juga di bank-bank lain. Itu sebagai bentuk dari mekanisme penyertaan modal dan memang diatur dalam sistem perbankan. Meski belum menemukan unsur-unsur pidana, sampai sekarang KPK belum berencana untuk menutup kasus ini. Soalnya, masih dimungkinkan adanya penemuan bukti baru. "Tidak bisa ditutup kasusnya. Nanti kalau ada bukti baru bagaimana," ujar dia.(rnl/jpnn)


JAKARTA-KPK masih beranggapan bahwa Bailout Bank Century tidak menyalahi prosedur. Soalnya, kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, mekanisme dukungan pendanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News