KPK Baru Garap Hartati Usai Lebaran
Senin, 13 Agustus 2012 – 23:00 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan penyidik baru akan memeriksa Siti Hartati Murdaya (SHM) sebagai tersangka dugaan suap Hak Guna Usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah usai lebaran nanti. Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 8 Agustus 2012 lalu.
"Sesudah lebaran, waktunya saya belum tahu," kata Johan di gedung KPK, Senin (13/8) malam.
Ketika disinggung apakah Hartati akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Johan Budi mengaku belum mengetahuinya. Karena masalah penahanan ditentukan penyidik jika dibutuhkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan penyidik baru akan memeriksa Siti Hartati Murdaya (SHM) sebagai
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas