KPK Bekukan Aset Nazaruddin

KPK Bekukan Aset Nazaruddin
KPK Bekukan Aset Nazaruddin
Semenatara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan pihaknya takkan membentuk tim khusus untuk memburu Nazaruddin. Perburuan pria asal Medan itu lebih dipercayakan pada pihak berwajib karena dinilai lebih optimal.

"Kita sudah minta semua perwakilan kantor imigrasi yang ada 19 negara untuk melakukan monitoring," kata Patrialis.

Langkah lain, imbuh dia, pihaknya telah mencabut paspor atas nama Nazaruddin agar ruang geraknya semakin terbatas. "Mungkin dia bisa pergi ke mana-mana waktu paspornya belum dicabut. Kita yakin penangkapan dia tinggal tunggu waktu saja,” ujarnya. (pra/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan aset rumah dan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin. Selain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News