KPK Bekukan Aset Nazaruddin
Rabu, 13 Juli 2011 – 16:49 WIB

KPK Bekukan Aset Nazaruddin
Semenatara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan pihaknya takkan membentuk tim khusus untuk memburu Nazaruddin. Perburuan pria asal Medan itu lebih dipercayakan pada pihak berwajib karena dinilai lebih optimal.
"Kita sudah minta semua perwakilan kantor imigrasi yang ada 19 negara untuk melakukan monitoring," kata Patrialis.
Langkah lain, imbuh dia, pihaknya telah mencabut paspor atas nama Nazaruddin agar ruang geraknya semakin terbatas. "Mungkin dia bisa pergi ke mana-mana waktu paspornya belum dicabut. Kita yakin penangkapan dia tinggal tunggu waktu saja,” ujarnya. (pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan aset rumah dan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia