KPK Bekukan Aset Nazaruddin
Rabu, 13 Juli 2011 – 16:49 WIB
Semenatara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan pihaknya takkan membentuk tim khusus untuk memburu Nazaruddin. Perburuan pria asal Medan itu lebih dipercayakan pada pihak berwajib karena dinilai lebih optimal.
"Kita sudah minta semua perwakilan kantor imigrasi yang ada 19 negara untuk melakukan monitoring," kata Patrialis.
Langkah lain, imbuh dia, pihaknya telah mencabut paspor atas nama Nazaruddin agar ruang geraknya semakin terbatas. "Mungkin dia bisa pergi ke mana-mana waktu paspornya belum dicabut. Kita yakin penangkapan dia tinggal tunggu waktu saja,” ujarnya. (pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan aset rumah dan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial