KPK Belum Bentuk Tim Usut 8 Kasus
Jumat, 15 Agustus 2008 – 15:58 WIB
JAKARTA - Hingga Jumat (15/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membentuk tim penyidik untuk pengusutan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (TUPK-DPD).
Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8), menjelaskan, karena tahapannya masih penghitungan angka kerugian negara di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga saat ini KPK belum membentuk tim penyidik 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan DPD.
Baca Juga:
"Kita belum membentuk tim," ujarnya, sekaligus membantah informasi yang berkembang bahwa KPK telah membentuk tim penyidik yang dikabarkan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga Jumat (15/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membentuk tim penyidik untuk pengusutan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental