KPK Belum Bentuk Tim Usut 8 Kasus
Jumat, 15 Agustus 2008 – 15:58 WIB

KPK Belum Bentuk Tim Usut 8 Kasus
JAKARTA - Hingga Jumat (15/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membentuk tim penyidik untuk pengusutan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (TUPK-DPD).
Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8), menjelaskan, karena tahapannya masih penghitungan angka kerugian negara di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga saat ini KPK belum membentuk tim penyidik 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan DPD.
Baca Juga:
"Kita belum membentuk tim," ujarnya, sekaligus membantah informasi yang berkembang bahwa KPK telah membentuk tim penyidik yang dikabarkan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga Jumat (15/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membentuk tim penyidik untuk pengusutan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota