KPK Belum Bentuk Tim Usut 8 Kasus

KPK Belum Bentuk Tim Usut 8 Kasus
KPK Belum Bentuk Tim Usut 8 Kasus

JAKARTA - Hingga Jumat (15/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membentuk tim penyidik untuk pengusutan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (TUPK-DPD).

Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8), menjelaskan, karena tahapannya masih penghitungan angka kerugian negara di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga saat ini KPK belum membentuk tim penyidik 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan DPD.

"Kita belum membentuk tim," ujarnya, sekaligus membantah informasi yang berkembang bahwa KPK telah membentuk tim penyidik yang dikabarkan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.

Selain sedang menghitung kerugian negara yang dilakukan BPKP, pimpinan KPK sendiri dalam waktu yang bersamaan juga terus melakukan kajian-kajian guna menentukan tindak lanjut pengembangan kasus ini. "Kita di sini terus melakukan diskusi-diskusi yang cukup intens," ucap Haryono.

JAKARTA - Hingga Jumat (15/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membentuk tim penyidik untuk pengusutan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News