KPK Belum Bidik Aziz Syamsuddin
Rabu, 14 Maret 2012 – 21:01 WIB
Sebelumnya diberitakan, Aziz diduga ikut membantu Nazaruddin memainkan proyek senilai Rp567,9 miliar di Kejagung. Nazar meminta bantuan Aziz agar ikut meloloskan anggaran untuk proyek di Kejagung.
Proyek itu antara lain pembangunan kawasan terpadu pengembangan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan yang diberi nama Adhyaksa Center, infrastruktur pendukung lainnya seperti pengadaan shuttle bus, sarana jalan sekeliling kompleks, danau buatan, serta fasilitas jaringan internet nirkabel.
Dari BAP Rosa yang diperiksa penyidik Kejagung, terungkap adanya transkrip pembicaraan via BlackBerry antara Aziz dan Nazar. Dari dokumen pengeluaran uang salah satu perusahaan Nazaruddin, terungkap pula bahwa Aziz pernah menerima uang pada April 2010 yang jumlahnya USD250 ribu dan USD50 ribu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin disebut ikut kecipratan uang dari proyek di Kejaksaan Agung yang diduga juga menyeret M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun Ini
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar