KPK Berhati-hati, Mohon Sabar soal Boediono di Kasus Century

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan bahwa lembaganya sudah jauh-jauh hari mendalami kelanjutan kasus penyelewengan dana bailout Bank Century tanpa perintah pengadilan. Menurutnya, KPK tidak pernah berhenti mendalami perkara yang sudah lama mangkrak itu.
"Sejak kasus Budi Mulya putus, KPK tidak pernah berhenti mendalami terus kasus itu. Jadi tanpa putusan atau tuntutan siapa pun, KPK tidak dalam posisi menutup kasus itu," kata Saut kepada JawaPos.com, Rabu (11/4).
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam putusan praperadilan memerintahkan KPK menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout dari Bank Indonesia (BI) untuk Bank Century. Putusan praperadilan atas permohonan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) itu memerintahkan KPK menjerat Boediono selaku mantan gubernur BI sebagai tersangka.
Menurut Saut, penyidik dan penuntut umum di KPK sangat memahami kasus Century. Dia mengakui ada beberapa pihak selain Budi Mulya yang terseret kasus yang merugikan negara hingga di atas Rp 7 triliun itu.
"Penyidik dan penuntut yang paham konstruksi kasusnya seperti apa, siapa berperan apa, kick back-nya seperti apa dan seterusnya," ujar Saut.
Oleh karena itu, kata Saut, KPK akan melakukan pendalaman secara teliti. Hanya saja, pendalaman kasus korupsi memang memerlukan kehati-hatian.
“Perlu kesabaran, perdebatan dari sisi hukum, dan lain-lain. Dan yang pasti perlu ketekunan dan keberanian. Kalau tidak, walau ada juga itu putusan sebelumnya dan tinggal dikembangkan, dipelajari bisa jadi tetap jalan di tempat," tuturnya.(iip/jpc)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, penyidik dan penuntut umum di institusinya sangat memahami kasus Bank Century yang diduga menyeret Boediono.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas