KPK Bidik Perkara Kehutanan di Nunukan
Jumat, 31 Desember 2010 – 01:58 WIB

KPK Bidik Perkara Kehutanan di Nunukan
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan yang menyebutkan Bupati Nunukan, Kalimantan Timur, Abdul Hafid Ahmad terlibat eksploitasi hutan dengan cara menerbitkan izin perkebunan dan pemanfaatan hutan dalam kawasan budidaya kehutanan (KBK) kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM). Dalam kasus ini diduga merugikan negara belasan triliun rupiah. Perijinan yang dikeluarkan Hafid tersebut lanjut Kiak, bertentangan dengan perundangan yang dengan tegas melarang pemberian IUP, IPK apalagi Hak Guna Usaha yang diberikan oleh Hafid ke PT Nunukan Jaya Lestari. Dibantu pengacara asal Bengkulu, Muspani, Kiak memperkirakan kerugian dari yang dilakukan Hafid tersbut mencapai Rp 12,1 triliun selama tahun 2004 sampai sekarang.
"Iya, sedang kita telaah," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (30/12). Pendalaman materi laporan merupakan prosedur KPK setelah laporan masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Dumas kemudian melanjutkan laporan ini dengan mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan terhadap pelapor, pihak lain atau meninjau langsung lokasi.
Hafid dilaporkan ke KPK oleh mantan anggota DPRD Nunukan, Abdul Wahab Kiak. Menurut Kiak, setidaknya ada tiga modus yang digunakan Hafid perusakan dan ekploitasi hutan Nunakan. Pertama dengan menerbitakan Izin Iusaha Perkebunan (IUP), Izin Pemanfaatan Kayu (IPK), dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) kepada 29 perusahaan dan koperasi dengan luas areal 212.047 hektare, atau sekitar 1.372.244,86 meter kubik.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan yang menyebutkan Bupati Nunukan, Kalimantan Timur, Abdul Hafid Ahmad terlibat
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit