KPK Bisa Panggil Bendaharawan Demokrat

KPK Bisa Panggil Bendaharawan Demokrat
KPK Bisa Panggil Bendaharawan Demokrat
JAKARTA- Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan tidak menutup kemungkinan lembaga yang dipimpinnya akan memanggil Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Pemanggilan terhadap politisi berlambang bintang segi tiga itu jika ada pengembangan alat bukti terkait dugaan penyuapan pembangungan Wisma Atlet SEA GAMES XXVI.

"Kalau ada alat bukti itu mesti kita panggil," kata  Ketua KPK Busyro Muqoddas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/5).

Pernyataan Busyro Muqoddas itu menjawab keraguan sejumlah elemen masyarakat terkait penuntasan kasus korupsi yang diduga dilakukan partai pemerintah. 

Seperti diketahui, KPK menangkap Sekmenpora Wafid Muharam, M El Idris dan Mirdo Rosalina Manulang  di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (21/4).  Pada saat penangkapan tersebut, terdapat tiga lembar cek senilai 3,2 miliar. Mirdo Rosalina Manulang sendiri adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri yang diduga milik Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.(gus/fuz/jpnn)

JAKARTA- Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan tidak menutup kemungkinan lembaga yang dipimpinnya akan memanggil Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News