KPK Bongkar Apartemen Mewah Maming di Pusat Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming, Selasa (28/6).
Apartemen milik Maming dikabarkan di Penthouse Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Fikri enggan menjelaskan secara detail terkait penggeledahan di apartemen milik Ketua Umum HIPMI itu.
Meski demikian, sampai saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
Mardani H. Maming sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi tersangka mengenai kasus korupsi perizinan pertambangan di Tanah Bumbu.
Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Maming, Ahmad Irawan saat dikonfirmasi pada Jumat (24/6).
Ahmad mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari KPK mengenai penetapan tersangka Maming.
KPK tengah menggeledah apartemen Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming di kawasan Jakarta Pusat.
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya