KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
Selasa, 23 April 2024 – 14:56 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar. (tan/jpnn)
Dirut PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo juga menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta kepada KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pakar Sarankan Kejagung Ganti Jaksa Chatarina dari Penyidik Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
- Absen Panggilan Pertama, Rudy Tanoe Minta Diperiksa KPK 11 Agustus
- Permintaan Rudy Tanoe kepada KPK
- KPK Sita Dokumen Seusai Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu Selama Tiga Hari
- Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Bebas Tes
- Bongkar Jaringan Kejahatan Kehutanan, Kemenhut Gandeng KPK hingga OJK
JPNN.com




