KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang rasuah yang diterima eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK menyatakan salah satu pihak yang menjadi jembatan penerimaan uang ialah menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pun memeriksa pihak swasta Welly Afandy untuk mendalami aliran itu. Welly diduga mengetahui aliran uang suap dari Rezky kepada Nurhadi.
"Paulus Welly Afandy (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuanya antara lain seputar aliran uang yang diterima Tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/7).
Ali menerangkan pihaknya sedang mengusut kasus pencucian uang terkait pengurusan perkara di MA.
Welly pun diperiksa KPK di Polrestabes Surabaya pada Rabu (12/7) kemarin.
Di sisi lain, KPK juga memanggil swasta Teguh Kinarto. Namun, yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
"Kami jadwalkan ulang," kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.
KPK menyebut saksi diduga mengetahui aliran uang suap kepada eks Sekretaris MA Nurhadi.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan