KPK Dalami Pihak Lain di Kasus Bakamla

KPK Dalami Pihak Lain di Kasus Bakamla
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Plt Sestama) Bakamla Eko Susilo Hadi saat duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5). Eko didakwa menerima suap dari pengusaha terkait proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla. Foto; dokumen JPNN.Com

Dalam persidangan, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Dharmawasyah terbukti telah melakukan penyuapan, untuk memuluskan perusahaannya menggarap proyek ini.

Fahmi mengakui telah menyerahkan uang Rp 24 miliar ke Politikus PDIP, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Uang tersebut diduga telah disalurkan ke sejumlah oknum anggota DPR.

Fahmi diketahui kader PDIP yang juga Direktur PT Viva Kreasi Investindo termasuk staf Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo.

Ali Fahmi telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan baik di tingkat penyidikan ataupun pada proses persidangan.(boy/jpnn)


Akan mendalami peran sejumlah oknum anggota DPR yang diduga ikut terlibat proses pembahasan anggaran Bakamla


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News