KPK Dalami Pihak Lain di Kasus Bakamla

KPK Dalami Pihak Lain di Kasus Bakamla
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Plt Sestama) Bakamla Eko Susilo Hadi saat duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5). Eko didakwa menerima suap dari pengusaha terkait proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla. Foto; dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut peran sejumlah pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.

Komisi antirasuah juga akan mendalami peran sejumlah oknum anggota DPR yang diduga ikut terlibat proses pembahasan anggaran.

"Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Untuk mendalami itu, Febri menuturkan, lembaga antikorupsi memeriksa saksi yang dianggap mengetahui detail proses penganggaran di DPR.

"Yang pasti dalam kasus Bakamla ini, kami sudah masuk dalam aspek penganggarannya," ujarnya Febri.

Salah satunya pihak yang dimintai keterangan adalah Sekjen DPR Ahmad Djuned, Rabu (27/9). Djuned dimintai keterangan ihwal risalah rapat pembahasan anggaran proyek Bakamla.

Seperti diketahui, Bakamla dan DPR menyepakati anggaran proyek senilai Rp 400 miliar.

Namun, anggaran dipangkas menjadi Rp 220 miliar, dengan alasan pemerintah sedang lakukan penghematan.

Akan mendalami peran sejumlah oknum anggota DPR yang diduga ikut terlibat proses pembahasan anggaran Bakamla

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News