KPK Dalami Proses Audit BPK di Pemkab Bogor
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses pembentukan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yang terlibat dalam pengawasan finansial Pemkab Bogor.
KPK mengintrogasi sejumlah saksi dari BPK Jawa Barat yang memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor rezim Ade Yasin.
Untuk mendalami materi tersebut, tim penyidik memeriksa empat saksi pada Kamis (19/5) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 dengan tersangka Bupati Ade Yasin.
Adapun para saksi yang diperiksa antara lain Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib serta tiga PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, yakni Dessy Amalia, Winda Rizmayani, dan Emmy Kurnia.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Di samping itu, para saksi juga diselisik terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan objek pengawasan.
Salah satunya berbagai proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
KPK terus mendalami proses pembentukan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yang terlibat dalam pengawasan finansial Pemkab Bogor.
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja