KPK Dalami Temuan Pembayaran Tukin Fiktif Lewat eks Irjen Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza
Rabu, 02 Agustus 2023 – 12:44 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
KPK telah menetapkan sebanyak sepuluh tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah sepuluh orang dimaksud bepergian ke luar negeri. (Tan/JPNN)
KPK mendalami pembayaran tukin fiktif kepada eks Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance