KPK dan Kejagung Didesak Periksa Keuangan Garuda Indonesia

Andy menambahkan, ada baiknya dilakukan audit secara menyeluruh laporan keuangan dari BUMN tersebut. Jika ternyata tidak bisa diselematkan, maka langkah yang diambil pemerintah Thailand dapat diadopsi.
"Prinsip paling mendasar dari bisnis: kalau rugi kenapa terus dipertahankan? Harus diaudit kembali laporan keuangan. Kalau memang merugi dan jadi beban negara kenapa tidak dilepas atau bahkan sekalian ditutup saja sebagaimana yang ditempuh oleh Thai Airways?" ungkapnya.
Selain itu, dia menilai, subsidi yang diglontorkan oleh pemerintah seharusnya dapat dirasakan untuk seluruh lapisan masyarakat. Semisal untuk sektor pendidikan, listrik, kesehatan dan kebutuhan mendasar lainnya.
"Saya betul-betul berharap Erick Thohir tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya dalam pengelolaan perusahaan negara. Harus prudent, transparan," tutupnya. (dil/jpnn)
Keputusan pemerintah untuk memberikan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun kepada Garuda Indonesia menuai kritik
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka