KPK Datangi Surabaya, Rumah Legislator dan Eksekutif di Jatim Digeledah

KPK Datangi Surabaya, Rumah Legislator dan Eksekutif di Jatim Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah di Surabaya, Kamis (19/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah di Surabaya, Kamis (19/1).

Penggeledahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah itu menyasar ke pihak anggota DPRD Jawa Timur dan elite di Pemprov DKI Jakarta.

KPK menggeledah kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim Rusmin dan rumah Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim Agung Mulyono.

"Tim Penyidik telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jatim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1).

Ali juga menyampaikan KPK menggeledah empat rumah pada Selasa dan Rabu.

Rumah itu milik dua wakil ketua DPRD Provinsi Jatim dan satu anggota DPRD Provinsi Jatim. KPK juga mengobok-obok kediaman Kepala Bappeda Provinsi Jatim M. Yasin.

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.

Ali menyatakan pihaknya akan menyita dan menganalisis barang yang diduga bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak dan kawan-kawan.

Penggeledahan yang dilakukan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News