KPK Desak SBY Perpanjang Masa Tugas Pegawai KPK
Akhir Tahun, Terancam Kehilangan 41 Pegawai
Kamis, 06 Desember 2012 – 01:25 WIB

KPK Desak SBY Perpanjang Masa Tugas Pegawai KPK
Tak hanya kehilangan pegawai, KPK juga baru saja kehilangan penyidik Polri yang bertugas di lembaga tersebut. Pegawai yang ditarik kembali ada 13 orang termasuk Kompol Novel Baswedan. Mereka ditarik karena telah habis masa bertugasnya di KPK. Oleh karena itu, KPK merasa sangat penting Presiden segera menandatangani draf PP tersebut, untuk kelancaran pemberantasan korupsi. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqqodas mengungkapkan pihaknya terancam kehilangan 41 pegawai di lingkungan KPK pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan