KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Sumsel

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Sumsel
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Sumsel
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk segera mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Pasalnya, aparat penegak hukum di Sumlsel sudah tidak lagi dipercaya masyarakat untuk membongkar kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Desakan itu disampaikan Liga Masyarakat Anti Gratifikasi dan Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi, saat berdemo di gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/3). “Karena kalau hanya mengharapkan aparat penegak hukum yang ada di sana, kesannya sangat lamban,” ujar pendemo saat berorasi di depan gedung KPK.

Terlebih, tukasnya, jika yang diduga terlibat adalah para pejabat setempat maka akan mempengaruhi psikologi jaksa maupun Kepolisian di daerah untuk mengambil tindakan. “Buktinya sekarang yang terjadi, terkesan stagnan penegakan hukum di sana (Sumsel),” ungkap Jimmy Firdaus, salah seorang koordinator aksi.

Salah satu yang menonjol, imbuh Jimmy, yaitu kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan Alex Noerdin, mantan Bupati Musi Banyu Asin yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumsel. Meski sejumlah dugaan kasus korupsi ditemukan, tetap saja penegak hukum bergeming.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk segera mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News